Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pelimpahan Kewenangan Melalui Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian Pada Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor3
Tahun2026
TentangPelimpahan Kewenangan Melalui Mandat dan Delegasi dalam Pelaksanaan Administrasi Kepegawaian pada Kementerian Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA