Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/m-dag/per/5/2015 Tahun 2015 Tentang Penetapan Harga Patokan Petani Gula Kristal Putih Tahun 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor35/M-DAG/PER/5/2015
Tahun2015
TentangPENETAPAN HARGA PATOKAN PETANI GULA KRISTAL PUTIH TAHUN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan746
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan