Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/m-dag/per/8/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (self-certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor39/M-DAG/PER/8/2013
Tahun2013
TentangKETENTUAN SERTIFIKASI MANDIRI (SELF-CERTIFICATION) DALAM KERANGKA PROYEK PERCONTOHAN KEDUA UNTUK PELAKSANAAN SISTEM SERTIFIKASI MANDIRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (origin Declaration) Untuk Barang Ekspor Asal Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1034
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum