Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/m-dag/per/8/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (self-certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 39/M-DAG/PER/8/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | KETENTUAN SERTIFIKASI MANDIRI (SELF-CERTIFICATION) DALAM KERANGKA PROYEK PERCONTOHAN KEDUA UNTUK PELAKSANAAN SISTEM SERTIFIKASI MANDIRI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Agustus 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (origin Declaration) Untuk Barang Ekspor Asal Indonesia |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1034 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Agustus 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan Deklarasi Asal Barang (origin Declaration) Untuk Barang Ekspor Asal Indonesia