Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor4
Tahun2026
TentangPengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat29
Jumlah diDownload20
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan199
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA