Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/6/2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor48
Tahun2021
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 16/M-DAG/PER/6/2011 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KEMENTERIAN PERDAGANGAN DAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan900
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan