Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/m-dag/per/12/2010 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/m-dag/per/9/2009 Tentang Ketentuan Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor53/M-DAG/PER/12/2010
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 43/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG KETENTUAN PENGADAAN, PENGEDARAN, PENJUALAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2011
Pejabat Pengundangan