Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 198 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Maret 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |