Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pameran Dagang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor61
Tahun2019
TentangPERSETUJUAN PENYELENGGARAAN PAMERAN DAGANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan904
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan