Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penugasan Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 930 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Agustus 2019 |
Pejabat Pengundangan |