Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026 Tentang Impor Barang yang Dihasilkan dari Kegiatan Usaha dengan Kerja Paksa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor9
Tahun2026
TentangImpor Barang yang Dihasilkan dari Kegiatan Usaha Dengan Kerja Paksa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2026
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat42
Jumlah diDownload39
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan240
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA