Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor18
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 November 2023
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TITO KARNAVIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan908
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 November 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA