Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 33 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Januari 2014 |
| Pejabat Pengundangan |