Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor24
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU DENGAN KABUPATEN SUBANG PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2499
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan526
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2014
Pejabat Pengundangan