Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor45
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN ASAHAN DENGAN KABUPATEN BATU BARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6146
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan896
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2014
Pejabat Pengundangan