Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Daerah
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1030 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Juli 2017 |
| Pejabat Pengundangan |