Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
| Nomor | 84 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PETUNJUK TEKNIS TATA KERJA TIM PENILAI DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PEMERINTAHAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 Desember 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8766 |
| Jumlah diDownload | 7 |
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 59 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Januari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan