Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sukabumi dengan Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor94
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN SUKABUMI DENGAN KOTA SUKABUMI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2300
Jumlah diDownload217
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2061
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan