Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor97
Tahun2017
TentangEvaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8212
Jumlah diDownload121
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1467
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan