Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/kota
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1467 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |