Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penggerakan Swadaya Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor11
Tahun2022
TentangPENGGERAKAN SWADAYA MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2022
Pejabat Pengundangan