Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2023
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 589 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |