Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Unggul Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 714 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Juni 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |