Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 960 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Desember 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |