Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 593 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Agustus 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |