Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Komunikasi Publik di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 560 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |