Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain yang Sederajat
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 605 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Mei 2018 |
| Pejabat Pengundangan |