Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor29
Tahun2014
TentangPENGESAHAN FOTOKOPI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR, SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR DAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH/SURAT TANDA TAMAT BELAJAR JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11992
Jumlah diDownload2245
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan574
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2014
Pejabat Pengundangan