Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor61
Tahun2014
TentangKURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4387
Jumlah diDownload356
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan957
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2014
Pejabat Pengundangan