Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen yang Menduduki Jabatan Akademik Profesor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor78
Tahun2013
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI DAN TUNJANGAN KEHORMATAN BAGI DOSEN YANG MENDUDUKI JABATAN AKADEMIK PROFESOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3187
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan857
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juni 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum