Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Sosial Buku
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1130 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Agustus 2014 |
| Pejabat Pengundangan |