Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor12
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BAHASA DAN KANTOR BAHASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan322
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 2022
Pejabat Pengundangan