Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Standar Pembiayaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 109 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Januari 2023 |
| Pejabat Pengundangan |