Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor39
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI PROGRAM PROFESI INSINYUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan736
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan