Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Statuta Institut Seni Indonesia Padangpanjang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor51
Tahun2022
TentangSTATUTA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan985
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2022
Pejabat Pengundangan