Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tidar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor9
Tahun2023
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS TIDAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 2023
Pejabat Pengundangan