Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Januari 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |