Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 410 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Juni 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |