Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 222 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 April 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |