Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif/badan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Satu Data Bidang Ekonomi Kreatif
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 674 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 September 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia