Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor11
Tahun2025
TentangPENYELENGGARAAN PENGAWASAN INTERN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanNATALIUS PIGAI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat15
Jumlah diDownload14
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan741
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA