Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor1
Tahun2025
TentangTATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanSJAFRIE SJAMSOEDDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat71
Jumlah diDownload33
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA