Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Bahan Bakar Gas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor16
Tahun2016
TentangPengelolaan Bahan Bakar Gas di Lingkungan kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9616
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan424
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum