Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Pembinaan Penghapusan Materiil Pertahanan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 310 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 September 2009 |
| Pejabat Pengundangan |