Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor21
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1023
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1153
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum