Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Aset Fasilitas Kesehatan yang Diperoleh dari Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor27
Tahun2018
TentangTata Kelola Aset Fasilitas Kesehatan yang Diperoleh Dari Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8186
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1904
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan