Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1595 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Oktober 2014 |
| Pejabat Pengundangan |