Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 338 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Juli 2010 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM111 Tahun 2017 Tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut