Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 Tentang Tenaga Profesi Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2109 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |