Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 193 Tahun 2015 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha Bandar Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1910 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan |