Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 59 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor3
Tahun2026
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanDUDY PURWAGANDHI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan171
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA