Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 59 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 171 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Maret 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |