Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 2 Tahun 2019 Tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 224 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Maret 2021 |
Pejabat Pengundangan |